MAKALAH
‘’Peradabdan Islam Pada Masa
Khulafaurrasyidin”
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Sejarah
Peradaban Islam
Disusun oleh:
Siti Hajrur Munawwarah
SEMESTER I-A
JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM (KPI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)AN NADWAH KUALA TUNGKAL 2020/2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur hanya bagi Allarh Swt, Rabb
semesta alam.Tidak ada daya dan upaya selain darinya.semoga kita
selalu di limpihkan rahmat dan karunianya dalam mengarungi kehidupan ini.
Salawat dan salam selalu dilimpahkan kepada nabi muhammad Saw.
beserta keluarga sahabat dan orang-orang mengikutinya samapi akhir zaman di
manapun mereka berada,Alhamdulillah dari izin dan kehendak darinyalah, sehingga
dapat kami selesaikan. Makalah ini berjudul”Khulafaur Rasyidin”.
Dalam makalah ini dijelaskan tentang
pengertian Khulafaur Rasyidin, siapa sajakah yang termasuk Khulafaur Rasyidin
serta penjelasan-penjelasan lainnya. Dengan penjelasan dalam makalah ini Insya
Allah kami dapat memahami tentang apakah yang dimaksud dengan Khulafaur
Rasyidin dan dapat menjadi nilai tambahan dalam mempelajari Sejarah Peradaban
Islam.
Penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada
dosen pembimbing yang telah memberikan gambaran tentang materi yang harus
diselesaikan dalam makalah ini. Terakhir penulis sangat mengharapkan kritik dan
saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini. Agar makalah ini
lebih sempurna pada masa yang akan datang.
Kuala Tungkal, 09,Februari,2021
penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang............................................................................................3
B. Rumusan masalah ......................................................................................3
C. Tujuan.........................................................................................................3
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Khulafaurrasyidin.......................................................................5
B. Khalifah Abu Bakar As Siddiq.....................................................................6
C. Khalifah Umar Bin Khattab..........................................................................7
D. Khalifah Utsman Bin Affan..........................................................................9
E. Khalifah Ali Bin Abi Thalib........................................................................11
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................................15
B. Saran............................................................................................................15
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Nabi Muhammad SAW wafat pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H
atau tanggal 8 Juni 632 M. Sesaat setelah beliau wafat, situasi di kalangan
umat Islam sempat kacau. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad SAW tidak menunjuk
calon penggantinya secara pasti. Dua kelompok yang merasa paling berhak untuk
dicalonkan sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW adalah kaum Muhajirin dan
Anshar.
Terdapat perbedaan pendapat antara Kaum Muhajirin dan Anshar
karena kaum Muhajirin mengusulkan Abu Bakar as Shiddiq, sedangkan kaum Anshar
mengusulkan Sa’ad bin Ubadah sebagai pengganti nabi Muhammad SAW.
Perbedaan pendapat antara dua kelompok tersebut akhirnya dapat
diselesaikan secara damai setelah Umar bin Khatab mengemukakan pendapatnya.
Selanjutnya, Umar menegaskan bahwa yang paling berhak memegang pimpinan
sepeninggal Rasulullah adalah orang-orang Quraisy. Alasan tersebut dapat
diterima oleh kedua belah pihak.
Melihat dari masalah itu kami dari penulis mencoba untuk
membahas tentang Khulafaur Rasyidin. Tidak terlepas dari hal ini semoga makalah
ini bisa membantu kesulitan teman-teman dalam memahami tentang Khulafaur
Rasyidin.
B.Perumusan Masalah
§
Apa pengertian dari Khulafaur Rasyidin?
§
Siapa sajakah yang termasuk Khulafaur
Rasyidin?
§
Bagaimana pemerintahan dan metode dakwah dari
masing-masing khalifah tersebut?
C. Tujuan Penulisan
§
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan
Khulafaur Rasyidin.
§
Untuk mengetahui Siapa sajakah yang termasuk
Khulafaur Rasyidin.
§
Untuk mengetahui Bagaimana pemerintahan dan
metode dakwah dari masing-masing khalifah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Khulafaur
Rasyidin
Khulafaur Rasyidin menurut bahasa artinya para
pemimpin yang mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Sedangkan menurut istilah
yaitu para khalifah (pemimpin umat Islam) yang melanjutkan kepemimpinan
Rasulullah SAW sebagai kepala negara (pemerintah) setelah Rasulullah SAW wafat.
Rasulullah SAW meninggal dunia tidak hanya
sebagai seorang Nabi yang diutus Allah SWT untuk menyampaikan risalah agama
Islam, namun lebih dari itu Beliau juga seorang kepala negara yang memimpin
suatu negara. Oleh karena itu, jabatannya sebagai kepala pemerintahan harus ada
yang menggantikannya.
Maka setelah Rasulullah wafat, para sahabat
Muhajirin maupun sahabat Anshor berkumpul untuk bermusyawarah mengangkat
seorang pemimpin diantara mereka. Pengangkatan seorang pemimpin atas dasar
musyawarah yang dilakukan secara demokratis sesudah wafatnya Nabi inilah yang
disebut Khulafaur Rasyidin. Jumlahnya ada 4 orang, yaitu:
1.
Abu Bakar as Shiddiq
2.
Umar bin Khatab
3.
Usman bin Affan
4.
Ali bin Abu Thalib
Sesudah Ali bin Abu Thalib, para pemimpin umat
Islam (khalifah) tidak termasuk Khulafaur Rasyidin karena mereka merubah sistem
dari pemilihan secara demokratis menjadi kerajaan, yaitu kepemimpinan
didasarkan atas dasar keturunan seperti halnya dalam sistem kerajaan.
B.Masa Abu Bakar as
Shiddiq ( 11 – 13 H = 632 – 634 M )
Khalifah pertama sesudah wafatnya Nabi
Muhammad SAW adalah Abu Bakar as Shiddiq. Nama aslinya adalah Abdullah bin Abi
Ghufah. Dipanggil Abu Bakar yang berarti ayah dari seorang gadis, karena memang
Abu Bakar mempunyai anak gadis yang bernama Aisyah yang kemudian menjadi istri
Rasulullah SAW.
Dia termasuk Assabiqunal awwalun yaitu orang
yang mula-mula masuk agama Islam. Mendapat julukan as Shiddiq karena dialah
yang selalu membenarkan apa yang ada pada diri Rasulullah SAW. Diantara para
sahabat Nabi, dialah yang tertua dan yang paling dekat hubungannya dengan Nabi.
Dialah yang menemani Nabi saat berhijrah dari Mekkah menuju Madinah. Usianya 3
tahun lebih muda daripada Nabi.
Melihat kedekatan hubungan dengan Nabi
tersebut, maka para sahabat baik sahabat Muhajirin (orang yang ikut hijrah
bersama Nabi atau penduduk asli Mekkah) dan sahabat Anshor (penolong / penduduk
asli Madinah) semuanya sepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah yang
pertama.
Pada masa kepemimpinannya, usaha-usaha yang telah dilakukannya
adalah:
1.
Menghadapi para pemberontak yang terdiri atas
orang-orang yang murtad (keluar dari
agama Islam) serta orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
2.
Menghadapi orang-orang yang mengaku dirinya
sebagai Nabi (nabi palsu) seperti: Musailamah Al Kazab, Al Aswad, Tulaihah dan
Sajjah Tamamiyah.
3.
Mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an menjadi
1 kumpulan, mengingat banyak para sahabat penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam
peperangan menghadapi orang-orang yang murtad.
Abu Bakar hanya memimpin selama 2 tahun,
karena pada tahun 13 H Abu Bakar meninggal dunia karena sakit yang dideritanya
dalam usia 63 tahun dan dikubur di samping makam Rasulullah.
1.
Sistem Pendidikan pada Masa Khalifa Abu Bakar
As Shiddiq
Pola pendidikan pada masa Khulafah Abu Bakar
Sidiq tidak jauh berbeda dengan masa nabi yang menekan pada pengajaran baca
tulis dan ajaran ajaran Islam yang bersumber pada Alquran dan Hadist Nabi.
Kurikulum yang di gunakan pada zaman Abu
Bakar, selain berisi materi pelajaran yang berkaitan dengan pendidikan
keagamaan, isi Al-Qur’an, Al-Hadits, hukum islam, kemasyarakatan,
ketatanegaraan, pertahanan, keamanan, dan kesejahteraan. Pesrta didiknya di
zaman Khalifaurrasyidin terdiri dari masyarakat yang tinggal di Meekah
dan Madinah.Yang menjadi pendidik di zaman khulafaurrasyidin antara
lain adalah Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Ibn Abbas, Siti Aisyah, Anas bin
Malik, Zaid bin Tsabit, Abu Dzar Al-Ghifari. Adapun metode yang di gunakan
dalam mengajar selain dengan bentuk halaqah, dan lembaga pendidikannya yaitu di
mesjid, suffah, kuttab dan rumah.
C.Umar bin Khathab (
13 – 23 H= 634 – 644 M)
Umar bin Khathab adalah putra Naufal Al
Quraisyi dari Bani Ady. Sebelum Islam suku Bani Ady terkenal sebagai suku yang
terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi. Masuk Islam pada tahun ke
enam dari kenabian, berwatak keras dan pemberani, tapi juga lemah lembut sering
menyamar sebagai rakyat jelata.
a.Usaha-usaha Khallifah Umar bin Khathab antara lain :
1.
Pembagian wilayah kekuasaan islam menjadi
beberapa bagian (propinsi) yang masing-masing propinsi di pimpin oleh seseorang
Amirul mukminin. Hal ini mengingat semakin luasnya daerah kekuasaan Islam.
2.
Pembentukan dewan-dewan pemerintahan seperti
dewan perbendaharaan negara (Baitul maal), dewan peradilan (Qadhil Qudhah),
dewan pertahanan dsb.
3.
Penetapan tahun Hijriyah yang dimulai
penanggalannya dari hijrah nabi dari Mekkah ke Madinah.
4.
Pembemtukan urusan kehakiman dan pembangunan
Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Aqsha, dll.
5.
Memperluas daerah kekuasaan Islam dan
penyebaran agama Islam ke beberapa daerah seperti: Damaskus, Mesir, Babilonia
dan beberapa bekas jajahan Romawi Timur.
Melihat keberhasilan Umar bin Kathab ini,
banyak musuh dari negara lain hendak membunuh khalifah. Maka seorang tahanan
perang Nahawan yang bernama Fairus( Abu Lu’lu’) dari bangsa Persia dan menjadi
hamba atau budak dari Mughiroh bin Syu’bah sakit hati dan dendam kepada
khalifah atas hancurnya kekaisaran Persia. Maka pada suatu hari tepatnya pada
tahun 23 H khalifah Umar meninggal dunia karena dibunuh oleh Abu Lu’lu.
b.Proses Pengangkatan Umar bin Khattab
Pengangkatan Umar sebagai khalifah sangat
lancer tanpa ada pertentangan di kalangan kaum muslimin. Hal tersebut terjadi
karena menjelang ajal, Abu Bakar telah mengajukan Umar bin Khattab sebagai
pemimpin kaum muslimin untuk penggantinya. Di antara sahabat yang dimintai
pertimbangan adalah Usman binAffan, Ali bin Abi Thalib, Abdurahman bin Auf, Talhah
bin Ubaidillah dan Usaid bin Kundur . dan Meskipun peristiwa
diangkatnya Umar sebagai khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tetapi
haruslah dicatat bahwa proses peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk
musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan
kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajaki pendapat umum, khalifah Abu
Bajkar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa orang
sahabat, antara lain ialah Abdurrahman ibn Auf dan Usman ibn Affan.
Pada awalnaya terdapat berbagai keberatan
mengenai rencana pengangkatan Umar ini, sahabat thalhah misalnya segera menemui
Abu Bakar untuk menyampaikan rasa kecewanya. Namun oleh karena Umar adalah
orang yang paling tepat untuk menduduki kursi kekhalifahan, maka pengangkatan
Umar mendapat persetujuan dan baiat dari semua anggota Islam.
Dan Ketika Umar telah menjadi khalifah, ia berkata kepada umatnya
:”Orang-orang seperti halnya seekor unta yang keras kepala dan ini akan
bertalian dengan pengendara dimana jalan yang akan dilalui, dengan nama Allah,
begitulah aku akan menunjukkan kepada kamu ke jalan yang harus engkau lalui”
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/
634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang
budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar
tidak menempuh jalan yang dilakukan abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat
dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi
khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi
Waqqas, dan Abdurrahman ibn Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan
berhasil menunjuk nUsman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat
dengan Ali ibn Abi Thalib.
D.Usman bin Affan (23
– 35 H = 644 – 656 M)
Usman bin Affan adalah putra Abdu Syam bin
Abdi Manaf, lahir pada tahun ke-5 Miladiyah di Mekkah. Dia merupakan bangsaan
Quraisy yang sangat kaya raya namun sangat dermawan. Oleh Rasulullah diberi
gelar ZUN NURAIN yang artinya orang yang mempunyai dua cahaya. Hal ini
disebabkan karena Usman menikah dengan dua puteri Rasulullah SAW yaitu dengan
Siti Ruqayah dan kemudian setelah meninggal dunia, Rasulullah SAW kembali
menikahkannya dengan puterinya yang lain yang bernama Umi Kulsum.
Saat diangkat menjadi khalifah Usman telah
berusia70 tahun, namun demikian usaha dan jasa-jasanya selama menjadi khalifah
sangat besar sekali bagi umat Islam khususnya yang menyangkut usaha pembukuan
Al quran menjadi satu mushaf.
Pada masa pemerintahannya, banyak terjadi
perbedaan di kalangan umat Islam mengenai bacaan Al Quran. Melihat kondisi
seperti ini, khalifah kemudian membentuk suatu panitia khusus yang bertugas
membukukan Al Quran menjadi satu mushaf yang sama ejaan maupun bahasanya. Yang
termasuk panitia ini adalah Zaid bin Tsabit sebagai ketua dibantu oleh Abdullah
bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.
Kepada panitia khalifah Usman berpesan agar
berpedoman kepada hafalan para sahabat penghafal Al Quran dan jika terjadi
perbedaan dalam dialek, maka dikembalikan kepada bahasa atau dialek Quraisy
karena Al Quran diturunkan dengan dialek suku Quraisy. Panitia menyusun
sebanyak lima buah, masing-masing dikirim ke beberapa daerah seperti: Syam,
Kufah, Basrah, dan Mesir. Sedangkan yang satu tetap berada di Madinah untuk
khalifah sendiri yang disebut Mushaf Al Imam.
Di samping usaha pembukuan Al Quran tersebut,
khalifah Usman juga melakukan usaha perluasan daerah kekuasaan Islam, sehingga
pada saat itu Islam telah mencapai Afrika (Tunisia, Sudan, Tripoli Barat) dan
daerah Armenia.Khalifah Usman menghadapi pemberontakan dari beberapa golongan
diantaranya adalah dari Khufah dan Basrah, demikian juga dari Abdullah bin Abu
Bakar. Khalifah dikepung oleh para pemberontak selama 40 hari lamanya, sampai
akhirnya beliau dibunuh oleh para pemberontak (Abdullah bin Saba’) pada tahun
35 H.
1.perjuangan dalam
dakwah islam :
a.Utsman menjadi
khalifah
Pembai’atan Utsman sebagai khalifah berdasar
kesepakatan enam orang sahabat termasuk dirinya yang telah ditunjuk langsung
oleh Umar ibn Khattab untuk menjadi penggantinya yang akan melanjutkan
kepemimpinan dan perjuangannya dalam menyebarkan islam ke penjuru dunia. Dari
masa inilah awal pengangkatan seorang khalifah secara demokratis dengan jalan
musyawarah yang diwakili oleh keenam orang sahabat sepanjang sejarah manusia.
Satu dekade pertama kepemimpinan Ustman adalah
masa yang dipenuhi dengan prestasi penting dan kesejahteraan ekonomi yang tiada
duanya, terkecuali pada dua tahun terakhir yang berbanding terbalik dengan
sebelumnya kondisi serba sulit akibat merebaknya fitnah dan kedengkian musuh –
musuh Islam yang diarahkan padanya sehingga beliau syahid Beliau wafat pada
bulan haji tahun 35 H. dalam usia 82 tahun setelah menjabat sebagai Khalifah
selama 12 tahun. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah
b.Perluasan wilayah
Islam
Seperti yang telah dikemukakan diatas
bahwasanya utsman harus bekerja lebih keras lagi dalam mempertahankan dan
melanjutkan perjuangan panji islam sebab berbagai ancaman dan rintangan akan
semakin berat untuknya mengingat pada masa sebelumnya telah tersiar tanda-tanda
adanya negeri yang pernah ditaklukkan oleh islam hendak berbalik memberontak
padanya. Namun demikian, meski disana-sini banyak kesulitan beliau sanggup
meredakan dan menumpas segala pembangkangan mereka, bahkan pada masa ini islam
berhasil tersebar hampir ke seluruh belahan dunia mulai dari Anatolia, dan Asia
kecil, Afganistan, Samarkand, Tashkent, Turkmenistan, Khurasan dan Thabrani
Timur hingga Timur Laut seperti Libya, Aljazair, Tunisia, Maroko dan Ethiopia.
Maka islam lebih luas wilayahnya jika dibandingkan dengan Imperium sebelumnya
yakni Romawi dan Persia karena islam telah menguasai hampir sebagian besar
daratan Asia dan Afrika.
c.Pembentukan Armada
laut Islam pertama
Ide atau gagasan untuk membuat sebuah armada
laut islam sebenarnya telah ada sejak masa kekhalifahan Umar Ibn khattab namun
beliau menolaknya lantaran khawatir akan membebani kaum muslimin pada saat itu.
Setelah kekhalifahan berpindah tangan pada Utsman maka gagasan itu diangkat
kembali kepermukaan dan berhasil menjadi kesepakatan bahwa kaum muslimin memang
harus ada yang mengarungi lautan meskipn sang khalifah mengajukan syarat untuk
tidak
memaksa seorangpun kecuali dengan sukarela.
Berkat armada laut ini wilayah islam bertambah luas setelah menaklukkan pulau
Cyprus meski harus melewati peperangan yang melelahkan.
d.Kodifikasi Al –
Qur’an
Masa penyusunan Al – qur’an memang telah ada
pada masa Khalifah Abu Bakar atas usulan Umar bin Khaththab yang kemudian
disimpan ditangan istri Nabi Hafsah binti Umar. Berdasar pertimbangan bahwa
banyak dari para penghafal Al – Qur’an yang gugur usai peperangan Yamamah. Kini
setelah Ustman memegang tonggak kepemimpinan dan bertambah luas pula wilayah
kekuasaan Islam maka banyak ditemukan perbedaan lahjah dan bacaan terhadap Al –
Qur’an. Inilah yang mendorong beliau untuk menyusun kembali Al – Qur’an yang
ada pada Hafsah dan menyeragamkannya kedalam bahasa Quraisy agar tidak terjadi
perselisihan antara umat dikemudian hari. Seperti halnya kitab suci umat lain
yang selalu berbeda antar sekte yang satu dengan yang lainnya. Maka diutuslah
beberapa orang kepercayaannya untuk menyebarkan Al – Qur’an hasil kodifikasinya
ke beberapa daerah penting antara lain Makkah, Syiria. Kuffah, Syam, Bashrah
dan Yaman. Kemudian Beliau menginstruksikan untuk membakar seluruh mushaf yang
lain dan berpatokan pada mushaf yang baru yang diberi nama Mushaf Al-Iman.
e. khalifah kali
pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram
(Mekkah)
dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan
rukun Islam kelima (haji). ia mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya;
membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya
dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan Syiria, Afrika Utara,
Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut
yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk
mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.
E.Ali bin Abu Thalib (
35 – 40 H = 656 – 661 M)
Ali bin Abu Thalib adalah anak dari paman Nabi
Muhammad SAW yang bernama Abu Thalib. Sejak kecil telah bergaul dengan
Rasulullah SAW karena Nabi juga diasuh oleh Abu Thalib. Setelah Nabi Muhammad
SAW berkeluarga, maka Ali ikut dengan Nabi Muhammad SAW.
Ali lahir di Mekkah pada tahun 661 H. Termasuk
Assabiqunal awalun dan orang yang paling muda dari beberapa orang yang pertama
kali masuk agama Islam, karena pada waktu itu usianya baru 8 tahun. Dia
merupakan seorang pemimpin yang cerdas, jujur, pemberani, adil, dan pandai
dalam strategi perang karena setiap peperangan yang dihadapi oleh umat Islam,
Ali selalu mengikutinya dan berada di barisan paling depan sebagai panglima
yang mengatur strategi pasukan Islam. Setelah dewasa, Rasulullah SAW
menikahkannya dengan salah satu puterinya yang bernama Siti Fatimah.
Proses pengangkatan Ali sebagai khalifah
melalui musyawarah di kalangan umat Islam, namun demikian keadaan umat Islam
pada waktu itu sudah mengalami perpecahan yang hebat. Banyak bermunculan
golongan-golongan yang disebabkan oleh perbedaan pandangan mereka dalam hal
kepemimpinan umat Islam,Banyak peperangan yang terjadi ketika masa pemerintahan
khalifah Ali, dan yang terpenting adalah peperangan Jamal dan Shiffin.
1.
Peperangan Jamal
Dinamakan peperangan Jamal (unta) karena Siti
Aisyah, istri Rasulullah SAW dan puteri Abu Bakar as Shiddiq ikut dalam
peperangan ini dengan mengendarai unta. Ikut campurnya Aisyah memerangi Ali
terpandang sebagai hal yang luar biasa sehingga orang menghubungkan peperangan
ini dengan Aisyah dan untanya, walaupun peranan yang dipegang Aisyah tidak
begitu besar.
Sesungguhnya peperangan ini adalah peperangan
yang pertama kali terjadi antara dua laskar dari kaum Muslimin, di mana seorang
Muslim menghadapi seorang Muslim dengan amarahnya hendak menumpahkan darah
saudaranya seagama.
Peperangan Jamal terjadi karena keinginan dan
nafsu perseorangan yang timbul pada diri Abdullah bin Zubair dan Thalhah serta
perasaan benci Aisyah terhadap Ali. Dosa Thalhah agak ringan dibanding dosa
Abdullah karena Thalhah tidak sampai mempengaruhi kaum Muslimin. Dan tak ada
pengaruhnya terhadap Aisyah yang dapat mendorong Aisyah agar mempengaruhi kaum
Muslimin dengan menggunakan kedudukannya sebagai Ummul Mukminin.
Akan tetapi, Abdullah bin Zubair sangat bernafsu untuk menduduki
kursi khalifah dan berupaya dengan sungguh-sungguh menghasut Aisyah
menghidupkan api peperangan agar keinginannya menduduki kursi khalifah dapat
tercapai.
Ali disalahkan karena dia dipandang tidak
dapat menguasai laskarnya seluruhnya. Ketika ada usahanya hendak mencari
perdamaian, diantara pengikut-pengikutnya ada yang membuat komplotan untuk
menyalakan api peperangan. Andai kata beliau berwibawa penuh terhadap
laskarnya, mungkin peperangan dapat dihindarkan. Yang memikul tanggung jawab
atas terjadinya peperangan Jamal yang telah menelan korban puluhan ribu umat
manusia adalah Abdullah bin Zubair dan Aisyah.
2.
Peperangan Shiffin
Peperangan Shiffin adalah peeprangan antara
khalifah Ali dan Mu’awiyah. Ali dan pengikut-pengikutnya mulanya mengira bahwa
peperangan yang pertama dan itu pun akan merupakan peperangan penghabisan
haruslah untuk menundukkan Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang didukung penduduk
Syam.
Mu’awiyah adalah anak Abu Sufyan (paman Usman)
pemuka Bani Umayah yang amat disegani dan dipatuhi oleh laskarnya. Thalhah dan
Zubair sebelumnya tidak dipandang musuh oleh Ali, terlebih sesudah keduanya
memberikan bai’ah dan sumpah setianya kepada Ali. Begitu pula tidak seorang pun
menyangka bahwa kebencian Aisyah terhadap Ali akan sampai sedemikian rupa
sehingga Aisyah menceburkan diri ke dalam peperangan memimpin bala tentara
melawan Ali.
Peperangan Jamal mengakibatkan gugurnya ribuan
tentara Ali. Sementara itu, Mu’awiyah memperkuat laskarnya dengan membagi-bagi
uang kepada mereka dan pengikutnya sehingga ikatan kesatuan mereka menjadi
kuat.
Pertempuran terjadi antara kedua laskar
beberapa hari lamanya. Ali dengan keberanian pribadinya dapat membangkitkan
semangat dan kekuatan laskarnya, sehingga kemenangan sudah membayang baginya.
Ahli-ahli sejarah yang mempelajari sejarah kehidupan Ali di bidang kemiliteran
menemukan bahwa dalam setiap pertempuaran Ali selalu menang. Menang dalam
peperangan Jamal, Shiffin dan beberapa peperangan dengan Khawarij. Akan tetapi,
beliau kalah dalam diplomasi dan tak dapat mengelak dari tipu daya.
Ketika akhir hayat khalifah Usman bin Affan
menghadapi berbagai kelompok pemberontak, maka demikian pula dengan keadaan
yang dialami oleh khalifah Ali bin Abu Thalib. Oleh karena itu, pada masa
pemerintahannya Ali lebih banyak menghadapi para pemberontak ini terutama
pemberontakan yang dilakukan oleh gubernur Mesir yang bernama Muawiyah bin Abu
Sufyan.
Hampir seluruh masa pemerintahannya habis
untuk menghadapi para pemberontak, sehingga usaha dan jasa-jasa khalifah Ali
tidak begitu banyak diketahui. Khalifah Ali meninggal dunia karena dibunuh oleh
salah seorang golongan Khawarij yang bernama Ibnu Muljam pada tanggal 17
Ramadhan tahun 40 H.
Dengan wafatnya khalifah Ali, maka masa pemerintahan
Khulafaur Rasyidin telah selesai karena sesudah itu pemerintahan Islam dipegang
oleh khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan secara turun-temurun, sehingga disebut
Daulat / Bani Umayyah.
BAB III
PENUTUP III
A.Kesimpulan
Khulafaur Rasyidin menurut bahasa artinya para pemimpin yang
mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Sedangkan menurut istilah yaitu para
khalifah (pemimpin umat Islam) yang melanjutkan kepemimpinan Rasulullah SAW
sebagai kepala negara (pemerintah) setelah Rasulullah SAW wafat.
Pengangkatan seorang pemimpin atas dasar musyawarah yang
dilakukan secara demokratis sesudah wafatnya Nabi inilah yang disebut Khulafaur
Rasyidin. Jumlahnya ada 4 orang, yaitu:
1.
Abu Bakar as Shiddiq ( 11 – 13 H = 632 – 634 M
)
2.
Umar bin Khatab ( 13 – 23 H= 634 – 644 M)
3.
Usman bin Affan (23 – 35 H = 644 – 656 M)
4.
Ali bin Abu Thalib ( 35 – 40 H = 656 – 661 M)
Sesudah Ali bin Abu Thalib, para pemimpin umat Islam (khalifah)
tidak termasuk Khulafaur Rasyidin karena mereka merubah sistem dari pemilihan
secara demokratis menjadi kerajaan, yaitu kepemimpinan didasarkan atas dasar
keturunan seperti halnya dalam sistem kerajaan.
Dengan wafatnya khalifah Ali, maka masa pemerintahan Khulafaur
Rasyidin telah selesai karena sesudah itu pemerintahan Islam dipegang oleh
khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan secara turun-temurun, sehingga disebut Daulat
/ Bani Umayyah.
B.Saran
Kami selaku penyusun menyadari masih jauh dari sempurna dan
tentunya banyak sekali kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Hal ini
disebabkan karena masih terbatasnya kemampuan kami.
Oleh karena itu, kami selaku pembuat makalah ini sangat
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Kami juga mengharapkan
makalah ini sangat bermanfaat untuk kami khususnya dan pembaca pada umumnya.
Daftar pustaka
[1] Dedy
supriady,M.Ag,Sejarah Peradaban Islam (Bandung,Pustaka setia,2008)hal:67-81 [2] Salabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam
(Jakarta: pustaka Al husna, 1983) hal: 226 [3] Maidir harun, Sejarah Peradaban Islam,
(Padang : 2001), hal. 52 [4]SamsulMunirAmin.Hlm 109
[5] Ali Audah, Ali bin Abi Thalib Sampai
kepada Hasan dan Husen. Cet ke-6. (Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2008) Hlm.
187
[6] Ali Mahfudz, “Sejarah Kebudayaan
Islam untuk Madrasah Tsanawiyah”(Surakarta: Udo Brother, 2013) hlm. 22-23.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar